Pura di Jalan Raya Kapal Pasang Papan Informasi Trilingual untuk Wisatawan
BALI — Sebuah pura di kawasan Jalan Raya Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, kini memasang papan informasi bilingual yang memuat aturan serta tata tertib bagi para wisatawan yang berkunjung. Papan berwarna cokelat tua dengan huruf putih tersebut ditulis dalam aksara Bali, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris, sehingga memudahkan pengunjung lokal maupun mancanegara untuk memahami tata cara berperilaku yang diharapkan di kawasan suci ini. Papan informasi itu dipasang di bawah atap kayu tradisional khas Bali, menyatu dengan arsitektur pura yang berdinding bata merah khas Bali.
Selain papan informasi utama, di sisi kiri papan juga terpasang pengumuman berjudul "PERHATIAN" atau "ATTENTION" yang berisi ketentuan mengenai kesopanan berpakaian dan aturan perilaku bagi para pengunjung. Aturan tersebut mengingatkan setiap tamu untuk menjaga ketertiban, menghormati kesucian tempat ibadah, serta menyesuaikan pakaian sebagaimana layaknya saat berkunjung ke pura di Pulau Dewata. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelestarian nilai-nilai budaya dan kesucian tempat suci di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan ke Bali.
Keberadaan papan informasi dan aturan tersebut menjadi penting mengingat lokasi pura yang berada di Jalur Raya Kapal, tepatnya pada koordinat 8.569509°S, 115.177895°E, merupakan salah satu area yang kerap dilewati wisatawan. Dengan adanya tata tertib yang jelas dan mudah dipahami, diharapkan para pengunjung dapat lebih tertib, saling menghormati, serta menjaga kelestarian tempat suci agar tetap terjaga kesucian dan keindahannya bagi generasi mendatang. Pengelola pura juga mengimbau seluruh wisatawan untuk selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama.

Post a Comment